Sosok polisi dalam banyak hal selalu ditempatkan sebagai penegak hukum ataupun juga bahkan identik dengan hukum bahwa keberadaan polisi secara institusional maupun individual merupakan hukum dalam dinamikanya; bahkan terjadi tendensi dalam masyarakat, terjadi kecenderungan psikologis hukum tanpa polisi hanyalah sekedar buku tanpa makna.